ANALISIS KONTRIBUSI RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN MAROS

Nurul Fithriyah, Imron Burhan, Veronika Sari Den Ka

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kontribusi retribusi pengendalian menara telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros tahun 2018 sampai dengan 2020. Penelitian ini dilakukan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No. 1. Pettuada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maros. Penelitian ini menggunakan metode analisis kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kontribusi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, data primer berasal dari wawancara oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maros, sedangkan data sekunder berasal dari dokumentasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maros. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kontribusi retribusi pengendalian menara telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros pada tahun 2018 sangat kurang. Tingkat kontribusi retribusi pengendalian menara telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros pada tahun 2019 sangat kurang. Tingkat kontribusi retribusi pengendalian menara telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros pada tahun 2020 sangat kurang.


Keywords


Retribusi, Pengendalian Menara Telekomunkasi, Pendapatan Asli Daerah

References


Ahyar, H., Sukma, D. J., & Andriani, H. (2020). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Grup.

Anggoro, D. D. (2017). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Malang: UB Press.

Djaali. (2020). Metodologi Penelitian Kuantitatif. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Hasan, A. F. (2017). Analisis Potensi dan Kontribusi Pajak Reklama Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar. Makassar.

Nasir, M. S. (2019). Analisis Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Setelah Satu Dekade Otonomi Daerah. Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan, JDEP Vol 2 No. 1:hlm 30-45.

Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 16 Tahun 2018 Tentang petunjuk pelaksanaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Maros. (n.d.).

Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum. (n.d.).

PERDA Kab. Maros No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. (n.d.). Kabupaten Maros.

Putra, W. (2018). Tata Kelola Ekonomi Keuangan Daerah. Depok: PT RajaGrafindo Perada.

Sudaryono. (2017). Good Government Governence dalam pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Bantul.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (2009). Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (n.d.).




DOI: https://doi.org/10.61141/pabean.v4i1.225

Refbacks

  • There are currently no refbacks.